Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menekankan bahwa pelaksanaan operasi harus mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Menurutnya, penegakan aturan perlu mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries, Jumat (23/10), dikutip dari Antara. Pernyataan tersebut menempatkan perubahan perilaku pengguna jalan sebagai ukuran utama pelaksanaan operasi.
Polri juga menyiapkan edukasi keselamatan melalui kegiatan safety riding dan safety driving. Langkah tersebut berjalan bersama penegakan hukum berbasis ETLE serta pemberian teguran simpatik.
Aries menegaskan bahwa setiap kegiatan penindakan berupa tilang harus didampingi personel Provos. Pendampingan itu menjadi bentuk pengawasan internal agar pelaksanaan tugas sesuai ketentuan dan profesionalisme anggota tetap terjaga.(Rani M)







