DPRD  

Akino Resmi Duduki Kursi DPRD Banyuasin, Gantikan Almarhumah Sriyatun Lewat PAW

Sebagai anggota DPRD, Akino juga dituntut berperan aktif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan kembali terisinya kursi Fraksi PAN tersebut, keterwakilan masyarakat dari daerah pemilihan yang bersangkutan diharapkan tetap berjalan optimal hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024–2029.

Pelantikan ini menjadi awal bagi Akino untuk menjalankan pengabdian sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga amanah jabatan, dan berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Banyuasin..(taufik)

Baca Juga :  DPRD OKI Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI