HUKUM  

Kepala Desa Lubuk Rengas Beri Himbauan Larangan Menangkap Ikan Dengan Cara Di Setrum

Menangkap ikan diharapkan kedepannya tidak lagi memggunakan alat setrum di karenakan karenkan anak-anak ikan maupun telur ikan tidak bisa berkembang biak lagi.

Maka itu kepala desa Lubuk Rengas M Ali Ipan bekerja sama dengan dinas perikanan kepolisian juga aparat. TNI memberikan penjelasan kepada masyarakat untuk tidak ada lagi masyarakat yang mencari ikan dengan menggunakan alat setrum atau yang laen yang merusak habitat ikan tersebut

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Pembuatan Dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi Dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas PMD Kab Muba