Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus di Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan SP Padang

“Pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi kami kepada publik, sekaligus memastikan barang bukti tidak beredar kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Pemusnahan ini menegaskan komitmen Polres OKI: perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata tanpa kompromi.

Dengan langkah tersebut, Polres OKI berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten OKI. (budi)

Baca Juga :  Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Yang Terluka, Insiden Pemukulan Oleh Warga Binaan Nabire