HUKUM  

Kebakaran Sumur Ilegal Kembali Terjadi di Keluang, di Tengah Operasi Penertiban Illegal Drilling

“Tim Pidana Khusus Polres Muba saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait adanya korban jiwa maupun besaran kerugian akibat insiden tersebut.

Pihak Polres Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mendalami penyebab kebakaran serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian, mengingat praktik illegal drilling di wilayah Musi Banyuasin telah berlangsung lama dan kerap menimbulkan insiden serupa, sehingga diperlukan penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
(Mahfud/TIM)

Baca Juga :  Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden