Kayuagung Sumsel9.com – Badan Pertanahan Nasional kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat sinergi antar lembaga melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri OKI, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset milik Kejaksaan Negeri OKI.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKI, Ahmad Syahabuddin SH M.Si, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepastian hukum serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset negara, Rabu (29/4/2026).













