HUKUM  

Kejari OKI Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran KUR Pada Bank Plat Merah Tahun 2022-2023

Dalam pelimpahan ini, terdapat 3 (tiga) orang tersangka yang akan segera menjalani proses persidangan, yaitu Terdarkwa SS (Selaku Komisaris Utama PT KIM / Pengelola Keuangan PT KIM Tahun 2021); Terdakwa LN (Selaku Sekretaris PT KIM); Terdakwa SN (Selaku Micro Relationship Manager pada Bank Plat Merah KCP Tulang Bawang Unit 2 Tahun 2022-2023).

Para terdakwa disangka melanggar dakwaan Primair: Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf a, c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta dakwaan Subsidair: Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 20 huruf a, c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Over Kapasitas