HUKUM  

Hasil Sitaan Satgas PKH, Nampak Gunungan Uang Rp,10,27 Triliun di Kejagung

Pada sejumlah bagian terlihat label dari beberapa bank nasional, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Central Asia.

Di bagian depan tumpukan uang, terpampang papan bertuliskan “Penyerahan Hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tahap VII”. Dalam papan tersebut tercantum nilai total Rp10.270.051.886.464 serta luas kawasan hutan yang berhasil dikembalikan kepada negara mencapai 2.373.171,75 hektare.

Penyerahan hasil Satgas PKH tahap VII ini dijadwalkan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto di kompleks Kejaksaan Agung pada siang hari.

Satgas PKH menjelaskan, dana Rp10,27 triliun itu berasal dari berbagai komponen penerimaan negara. Dari total tersebut, sekitar Rp3,4 triliun merupakan denda administratif yang dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan terkait pemanfaatan kawasan hutan.

Baca Juga :  Polemik Angkutan Batubara Melintasi Muba, Razia Satlantas Ungkap Batas Kewenangan Penindakan