“DPRD Sumsel akan melakukan pengawasan secara komprehensif agar pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Nopianto.
Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan bahwa pemerintah daerah juga telah mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan berbagai unsur dalam pengawasan pelaksanaan SPMB, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk menutup peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, maupun praktik kecurangan lainnya yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Keterlibatan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait merupakan langkah positif untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru. Dengan pengawasan yang kuat, kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua calon siswa,” katanya.
Nopianto juga menegaskan bahwa DPRD Sumsel membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB.













