DPRD Provinsi Sumsel Gelar XXXVII Dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

 

Palembang, Sumsel9.com – Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumsel dipimpin oleh ketua DPRD Andie Dinialdie, S.E., M.M.. Mengatakan sesuai agenda, rapat paripurna hari ini akan mendengarkan Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Raperda ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Provinsi kepada DPRD dan masyarakat Sumsel. Laporan pertanggungjawaban bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi cerminan sejauh mana komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah demi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Prov Sumsel Ikuti Pelatihan Antikorupsi KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Akuntabel