Amankan 15 Kendaraan Serta Pelaku Polsek Air Sugihan Ungkap Pencurian Dan Penadahan

Dalam pemeriksaan, JS diduga mengakui pernah mencuri sepeda motor milik PT Sriwijaya Palm Oil Indonesia. Ia juga menyebut telah menjual kendaraan tersebut kepada seorang pria berinisial RB dengan harga Rp1,5 juta.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan RB dan menelusuri lokasi kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Kapolsek Air Sugihan bersama Kanit Reskrim dan tim operasional mendatangi rumah RB di kawasan Sungai Baung Jety, Desa Bukit Batu. RB kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan barang bukti di Desa Salek Mukti, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan.

15 Kendaraan Diamankan, Masyarakat Dipersilakan Mengecek

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BG 3406 AEQ, satu unit Yamaha Vixion, satu unit Yamaha Vega, serta 12 unit sepeda listrik. Dengan demikian, total kendaraan yang diamankan mencapai 15 unit.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Air Sugihan IPTU Delly Setiawan, S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor maupun sepeda listrik agar segera mendatangi Polsek Air Sugihan.

Baca Juga :  Sakit Hati Dipindah Karyawan PT Sampoerna Tembak Asisten Devisi Hingga Tewas