Polisi Ingatkan Masyarakat Tidak Membakar Lahan
Di tengah ancaman karhutla, Polres OKI mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang semula kecil dapat merambat dan meluas, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.
Selain merusak vegetasi dan ekosistem, kebakaran lahan juga berpotensi menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Kapolres OKI.
Polisi berharap masyarakat turut berperan dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan titik api kepada petugas.







