Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional Kayuagung dan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam bidang pertanahan, penanganan hukum, serta pengamanan aset milik negara.
Ahmad Syahabuddin menyampaikan bahwa sinergi antar instansi sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga agar berjalan lebih optimal, profesional, dan akuntabel.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKI dan Kejaksaan Negeri OKI semakin solid, terutama dalam mendukung penyelesaian persoalan pertanahan dan penguatan tata kelola aset negara,” ujarnya.













