Parkir Liar di Razia 20 Kendaraan Terjaring di Jatinegara

“Hasilnya, di Zona A, yaitu di kawasan Jatinegara ini, kami menindak 18 motor dan dua unit mobil yang baru diderek. Kegiatan ini masih berjalan,” ujar Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, di sela-sela penertiban di Jatinegara, Jakarta Timur.

Harlem memaparkan, operasi penegakan hukum kali ini disebar ke beberapa titik krusial Zona A yang meliputi Jalan Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, hingga area sekitar Stasiun Jatinegara. Sementara itu, satu tim siber lainnya dikerahkan secara paralel untuk menyisir pelanggaran di wilayah Kramat Jati yang masuk dalam kategori Zona B.

Baca Juga :  Pembangun Turap dan Trotoar di Aneka Elok di inisiasi oleh RW 09