Parkir Liar di Razia 20 Kendaraan Terjaring di Jatinegara

Dalam eksekusinya, petugas di lapangan terpaksa mengombinasikan tindakan derek paksa dengan metode Operasi Cabut Pentil (OCP) alias pengempesan ban massal. Strategi taktis pengempesan ban ini terpaksa diambil petugas menyusul keterbatasan armada truk derek yang dimiliki oleh pihak Sudinhub Jakarta Timur.

“Karena truk kita hanya dua unit, saat ini digunakan untuk kegiatan di Zona B dan sudah penuh. Sisanya, kendaraan yang melakukan pelanggaran kita lakukan metode operasi dengan dikempeskan bannya atau OCP,” Pungkasnya Harlem.(Rani M)

Baca Juga :  Pembenahan Kali RW 09 Kelurahan Cilincing, Biar Air Tidak Banjir