Rinciannya, 5 unit sepeda listrik dan 2 unit sepeda motor telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. Sementara itu, kendaraan lainnya masih tersisa untuk proses pengambilan oleh pemilik yang dapat membuktikan kepemilikannya.
Pengembalian kendaraan tersebut menjadi langkah penting dalam membantu korban mendapatkan kembali barang miliknya. Selain itu, upaya ini menunjukkan peran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara kehilangan kendaraan.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor atau sepeda listrik di wilayah Air Sugihan dan sekitarnya diimbau untuk berkoordinasi dengan Polsek Air Sugihan guna memastikan apakah kendaraan miliknya termasuk dalam kendaraan yang telah diamankan.







