Sementara itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir melalui jajaran terkait terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri OKI juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas, dengan tetap menghormati independensi pengadilan dalam memeriksa dan memutus perkara.
Perkembangan selanjutnya dari perkara ini akan mengikuti tahapan persidangan yang ditetapkan oleh pengadilan. Adapun putusan akhir sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim berdasarkan hasil pemeriksaan dan pertimbangan hukum dalam persidangan. (budi)







