HUKUM  

Hj. Nurmalah Tegaskan Tidak Ada Bukti Pemufakatan Jahat di Kasus Tol Betung–Tempino

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli tambahan sebelum majelis hakim mengambil putusan.(Mahfud/Team)

Baca Juga :  Dr. Wandi Subroto Gugat PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, Sengketa Banjir Lahan Sawit Masuk Meja Hijau