Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli tambahan sebelum majelis hakim mengambil putusan.(Mahfud/Team)
Hj. Nurmalah Tegaskan Tidak Ada Bukti Pemufakatan Jahat di Kasus Tol Betung–Tempino
Rekomendasi untuk kamu

Warga dan pengurus ormas berharap Pemkot Bekasi melalui DPKPP segera melakukan teguran dan evaluasi. Jangan…

Melalui SE ini, KPK mengimbau seluruh Kepala Sekolah, Panitia SPMB, Dinas Pendidikan, hingga Pemerintah Daerah…

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres…

Selain dakwaan primer tersebut, JPU juga menyiapkan dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang…

Beberapa Kendaraan Bermotor di Periksa Sampai Jok Motor di Buka mengantisipasi adanya Kendaraan yang Membawa…








