HUKUM  

Satu Unit Mobil Pick Up Terbakar di Desa Margo Bakti, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit mobil pick up. Total kerugian ditaksir mencapai Rp45 juta.

Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan kuat dugaan kebakaran dipicu korsleting listrik. Sebelumnya, pemilik sempat mendengar suara aneh dari rotak minyak mobil.

Baca Juga :  DIDUGA Melakukan KKN Bersama, Mark Up Anggaran Seragam T.A 2021 APH Segera Usut Tuntas Temuan Dari Audit BPK RI Sumsel Di Disdik Sumsel