“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang. Dan barang bukti tersebut tak disalahgunakan orang-orang yang tak bertanggung jawab,” tandas dia.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki. SE. M.Si mengatakan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya seremino saja ini salah satu bentuk kinerja Kejari OKI dan juga merupakan amanat undang-undang.
Juga kepada masyarakat bahwa yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tentu benar – benar ditindaklanjuti oleh para penegak hukum selaku Bupati memberikan apresiasi kepad aparat penegak hukum yang telah bersinergi, terutama memberantas peredaran narkoba yang ada di kabupaten OKI.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tahu bahwa Kejari OKI mempunyai komitmen yang kuat. Dan memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya pelaku tindak kriminal, bahwa aparat tak akan mentolerir perbuatannya,” pungkasnya. (budi)













