HUKUM  

Putusan MA Inkracht, Kajari OKI Langsung Bergerak : Sita Eksekusi Aset Koruptor Dana Desa Sawit Plasma

 

OKI, Sumsel9.com – Kejaksaan Negeri OKI menunjukkan komitmen nyata dalam penuntasan penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

Hal itu dijelaskan Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H.,M.H, dibuktikan melalui pelaksanaan tindakan sita eksekusi pada Senin, 8 Juni 2026.

Baca Juga :  KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati