HUKUM  

Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kejati Sumsel, HAMASS Tuntut Kasus Perbankan Di Usut Tuntas

Sebelumnya, Kami apresiasi kinerja Kejati Sumsel dan kejaksaan yang ada di daerah yang telah mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi baik korupsi penyaluran KUR maupun kredit macet di tubuh Bank sumsel babel.

Seperti baru-baru ini pihak Kejari Pagaralam telah menaikan status kasus korupsi KUR mikro di Bank Sumsel Cabang Pagaralam ke tahap Penyidikan. Namun berdasarkan temuan kami dilapangan dan kajian data menurut hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel melalui LHP Kepatuhan atas operasional tahun 2024 s.d Triwulan III tahun 2025, Auditor menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengarah pada praktik-praktik korupsi dengan kerugian negara jauh lebih besar dilingkungan bank sumsel babel cabang pagar alam yaitu kasus korupsi kredit macet yang diduga kuat merugikan Negara sebesar Rp. 28,7 Miliar.

selain itu, terdapat juga kasus dugaan korupsi potensi kredit macet sebesar Rp. 2 Miliar lebih dan dan kelebihan penerimaan Kantor Cabang Martapura dan Kantor Capem Belitang atas subsidi KUR sebesar Rp981,2 juta yang tidak tepat sasaran.

Maka dari itu, hari ini kami mendatangi Gedung Kejati Sumsel. guna memberikan dukungan dan memperkuat institusi kejaksaan untuk memerangi para koruptor khususnya di sector perbankan yang sudah semakin merajalela merampok uang-uang rakyat dan negara. Menyikapi persoalan tersebut maka HAMASS mendesak agar :

Baca Juga :  Implementasi KUHP Baru, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial