1. Mendesak Kejati Sumsel dan Jajaran untuk memerintahkan Kejari Pagaralam agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Cab. Pagaralam Tahun 2024 s.d 2025.
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk turut mengusut-tuntas dugaan korupsi terkait potensi kredit macet yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 28,7 Miliar di Bank Sumsel babel Cab. Pagar Alam tahun 2024 s.d 2025.
3. Mendesak Kejati Sumsel untuk turut mengusut-tuntas dugaan korupsi potensi kredit macet di Bank Sumsel Babel Capem Belitang, sebesar Rp. 2 Miliar tahun 2024 s.d 2025.
4. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka mulai dari Pimpinan Kepala Cabang, Wakil Kacab sampai kepada jajaran dibawah yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di Bank Sumsel Babel Cabang Pagara alam dan Cabang Pembantu Belitang.
Menanggapi aksi unjuk rasa oleh Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS), Kajati Sumatera Selatan melalui Kasi Penkum Iwan Setiadi. SH mengucapkan terima kasih kepada HAMASS yang telah mendukung Kejati Sumsel dalam penegekan hukum terkait kasus korupsi.
Terkait dengan tuntutkan oleh HAMASS pihak Kajati sudah berkoordinasi dengan pihak kejari Pagar alam dan kasus tersebut tengah pemproses penyidikan, namun untuk menentukan siapa tersangka perlu pendalaman yang lebih jelas karena tidak tebang pilih, juga aspirasi rekan-rekan HAMASS juga akan kami sampaikan ke Kajati, jelas Iwan Setiadi. (budi)













