Melalui SE ini, KPK mengimbau seluruh Kepala Sekolah, Panitia SPMB, Dinas Pendidikan, hingga Pemerintah Daerah untuk menjalankan SPMB secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
”Jangan main-main dengan SPMB. KPK tidak akan ragu menindak,”tegas KPK.(Rani M)













