Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki keterkaitan ataupun afiliasi dengan jaringan terorisme. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang dibawa, di antaranya satu unit telepon genggam, tas punggung, tas selempang, jubah putih, bendera hijau bertuliskan kalimat tauhid beserta tongkat bambu, sepasang sepatu, kacamata, alat tulis, serta satu botol plastik yang berisi minuman beralkohol.
Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan masih melaksanakan pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan psikologis dan kesehatan jiwa, guna mengetahui secara utuh latar belakang dan motif yang bersangkutan memasuki area terbatas Mapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar yang wajib dilakukan setiap personel dalam menjaga keamanan markas kepolisian.













