Ia meminta agar penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut dapat dibuka dan diklarifikasi, termasuk rincian pembayaran kepada masing-masing staf yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.
“Kalau perlu, ketemu semua staf yang ada di SPJ itu untuk dikonfirmasi,” katanya.
Sorotan lainnya adalah terkait waktu pelaksanaan rapat FKDM. Sumber mempertanyakan bagaimana proses pertanggungjawaban kegiatan dapat dilakukan, sementara agenda rapat yang disebut mulai direncanakan sejak Juni belum terlaksana.
Ia juga mempertanyakan proses pemeriksaan administrasi anggaran, mengingat pemeriksaan triwulan pertama oleh Inspektorat disebut telah dilakukan.
“Rapat FKDM itu dari bulan enam sampai sekarang belum dilaksanakan, sedangkan pemeriksaan triwulan pertama sudah dilakukan Inspektorat,” ujarnya.
Kesbangpol OKI Berikan Klarifikasi
Menanggapi informasi tersebut, pihak Kesbangpol Kabupaten OKI memberikan klarifikasi. Kesbangpol menyatakan rapat FKDM belum dilaksanakan karena Ketua FKDM sedang berada di luar kota dan kegiatan akan diagendakan kembali pada awal September.
“Izin bapak mengkonfirmasi. Terkait rapat FKDM belum dilaksanakan karena kebetulan Ketua FKDM sedang berada di luar kota dan akan diagendakan di awal bulan September,” demikian keterangan pihak Kesbangpol.









