Terkait dugaan perjalanan dinas ke Air Sugihan, Kesbangpol membantah adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terkait perjalanan dinas ke Air Sugihan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPK,” jelasnya.
Kesbangpol juga menyampaikan bahwa rapat FKDM hanya dilaksanakan satu kali dalam satu tahun.
“Terkait rapat FKDM hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun,” tambah pihak Kesbangpol.
Masih Menjadi Pertanyaan
Dengan adanya perbedaan informasi tersebut, transparansi mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas dan dokumen SPJ tetap menjadi hal yang penting untuk diklarifikasi. Terutama mengenai rincian pembayaran, bukti perjalanan, peserta kegiatan, dokumentasi, serta kesesuaian antara anggaran yang dicairkan dengan biaya yang benar-benar diterima pelaksana.
Pernyataan sumber mengenai dugaan SPJ fiktif dan perbedaan nominal uang perjalanan dinas tersebut belum dapat dibuktikan secara independen. Sementara itu, pihak Kesbangpol menyatakan perjalanan dinas ke Air Sugihan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan telah diperiksa Inspektorat serta BPK.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat maupun BPK yang dapat diverifikasi secara independen terkait persoalan tersebut.









