Respons Laporan Warga, Polsek Rambutan Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Banyuasin

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H., bersama personel Tim Black Panther untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga menjual narkotika kepada sopir-sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.

Sekitar pukul 21.10 WIB, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambutan untuk menjalani proses awal sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin.

Baca Juga :  Simpan 40 Butir Ekstasi, Johan Warga Lubuklinggau Di Ciduk Satnarkoba Polres Musi Rawas