Hingga tahap pelaporan ini, perkara tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Banyuasin untuk diproses lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Respons Laporan Warga, Polsek Rambutan Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Banyuasin
Respons Laporan Warga, Polsek Rambutan Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Banyuasin
Rekomendasi untuk kamu

Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar Kabupaten OKI terlindungi dari ancaman…

“Kedua kasus ini polanya sama. Bandar menggunakan warga dengan iming-iming upah sebagai kurir. Ini yang…

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui pemeriksaan terhadap barang bukti dan pihak yang diamankan. Dugaan tindak…

Kedua pria tersebut masih berstatus terduga pelaku dan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah…



