Respons Laporan Warga, Polsek Rambutan Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Banyuasin

Hingga tahap pelaporan ini, perkara tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Banyuasin untuk diproses lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung. (budi)

Baca Juga :  Kapolres Muba Apresiasi Warga Babat Supat: Kerja Sama Masyarakat Jadi Kunci Ungkap Kasus Pencurian