HUKUM  

IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN

Kegiatan ini diwujudkan dengan pemanfaatan lahan kosong di area Lapas untuk bercocok tanam berbagai komoditas pertanian. Hasil dari kegiatan ketahanan pangan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.

Baca Juga :  Kejati Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Perkara Gratifikasi Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Dinas PUPR