Kegiatan ini diwujudkan dengan pemanfaatan lahan kosong di area Lapas untuk bercocok tanam berbagai komoditas pertanian. Hasil dari kegiatan ketahanan pangan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembinaan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.
Beranda
HUKUM
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS, LAPAS KAYU AGUNG LAKUKAN KEGIATAN KETAHANAN PANGAN
Rekomendasi untuk kamu

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan fasilitas resmi perbankan, termasuk layanan penjemputan dana (pick up…

Lebih lanjut dijelaskan, transaksi dilakukan dalam satu hari. Awalnya, terlapor mengajukan pinjaman hingga Rp1 miliar….

Namun, fakta ini membuka pertanyaan lebih dalam: 1. Apakah jalur tersebut memiliki rambu dan pengawasan…

Dalam persidangan, tim Jaksa Pengacara Negara dan bagian hukum Pemda Muba berhasil membuktikan bahwa penerbitan…









