Hingga kini, penyidik Kortas Tipidkor Polri masih melengkapi berkas perkara Ahmad Dedi sesuai petunjuk JPU. Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap untuk kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan dan persidangan.(Rani M)
Beranda
HUKUM
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Dedi Congor Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Penyidik Polri Lengkapi Berkas Perkara
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Dedi Congor Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Penyidik Polri Lengkapi Berkas Perkara
Rekomendasi untuk kamu

Ia mengaku merasa dirugikan oleh ucapan dan perlakuan yang dialaminya dalam peristiwa tersebut. Kimsan memilih…

“Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan ketentuan keimigrasian,” kata dia. Imigrasi Tekankan Pentingnya Kolaborasi…

Viraljakarta.com Soroti Dugaan Gudang Penimbunan Minyak Hasil Penyulingan Tradisional di Babat Toman
Dengan demikian, kepastian mengenai legalitas aktivitas di lokasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan…

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menangani dan menyelesaikan perkara tersebut secara…

Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang dihentikan, HAMASS : Bisa jadi tidak cukup alat bukti
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/1451/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 31 Agustus 2026. Hanjono juga disebut…


