Hingga kini, penyidik Kortas Tipidkor Polri masih melengkapi berkas perkara Ahmad Dedi sesuai petunjuk JPU. Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap untuk kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan dan persidangan.(Rani M)
Beranda
HUKUM
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Dedi Congor Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Penyidik Polri Lengkapi Berkas Perkara
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Dedi Congor Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Penyidik Polri Lengkapi Berkas Perkara
Rekomendasi untuk kamu

Dugaan Korupsi BOS SDN 7 Pedamaran Berakhir dengan Pengembalian Dana, Publik Soroti Sikap Disdik OKI
Politisi Partai NasDem ini meminta Dinas Pendidikan OKI harus mengambil tindakan dengan memberikan sanksi terhadap…

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor CV dan rumah yang diduga…

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Sekretaris Daerah Kota Palembang maupun pihak…

Warga dan pengurus ormas berharap Pemkot Bekasi melalui DPKPP segera melakukan teguran dan evaluasi. Jangan…

Melalui SE ini, KPK mengimbau seluruh Kepala Sekolah, Panitia SPMB, Dinas Pendidikan, hingga Pemerintah Daerah…





