Program Cetak Sawah Rakyat Rp112 Miliar di PALI Disorot, HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN

Selain Kejati Sumsel, HAMASS juga meminta Komisi Kejaksaan RI dan JAMWAS Kejaksaan Agung RI turut mengawasi tindak lanjut laporan dan aspirasi yang mereka sampaikan.

Di akhir aksi, massa HAMASS menyerukan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun apabila nantinya ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

“Tangkap koruptor dan perampok uang negara!” tegas massa HAMASS dalam aksi tersebut.

HAMASS berharap program cetak sawah yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat PALI, khususnya para petani, bukan justru meninggalkan persoalan baru di lapangan

Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel.

“Terkait apa yang di sampaikan hari ini ke Kejati Sumsel akan kami tindak lanjuti, dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya. (red)

Baca Juga :  Kejari OKI Terima 981 Surat Kuasa Khusus Dari BPKAD Pengamanan Aset Daerah Berupa Kendaraan Roda Dua Dan Roda Tiga